Sabtu, 31 Desember 2016

Menangkis broadcast hoax tentang makanan-minuman-kosmetik

Teringat saat saya masih duduk di bangku SMA di tahun 2002, memiliki handphone bagi saya sudah merupakan hal yang 'wah'. Cara berkomunikasi saat itu yang saya kenal baru via sms saja (maklum kuper.. ;D). Namun saat ini dengan seiring semakin canggihnya teknologi handphone, bermunculanlah aplikasi whatsapp, line, instagram, dll.. Di sanalah berbagai macam orang dengan berbagai karakter 'ngariung' membicarakan banyak hal yang tak ada habisnya.

Yang saya resahkan adalah, mudahnya berita/broadcast hoax beredar, terutama tentang makanan-minuman-kosmetik yang dikatakan belum terdaftar BPOM kah, haramkah, mengandung berbagai zat berbahayakah. Hati ini gregetan, kening berkerut, jempol kanan bergetar ingin mengetik komen....;p Hebatnya lagi, hoax tetap bermunculan walau sudah ditangkis dengan berbagai info yang memperjelas bahwa Setiap hoax tersebut dusta. Tapi tetap saja, berita dusta itu muncul lagi muncul lagi.
gregetan..jadinya gregetan..*sing

Nah, daripada gemas sendiri, saya rangkum sendiri 'penangkal' untuk berita hoax tersebut dengan info sbb:


CEK PRODUK APAKAH SUDAH TERDAFTAR DI BPOM:


  • Lihat kemasan produk,lihat Nama Produk/Merk/ No registrasi yg ada (contoh, kecap Merk Bango No reg MD 257210002217, You C1000 no reg SL 061600251)
  • Bukalah http://cekbpom.pom.go.id
  • Pada kolom 'cari' pilihlah NO REGISTRASI/NAMA PRODUK/MERK/dll yg ada.
  • Ketik NO REGISTRASI/NAMA PRODUK/MERK, lalu tekan 'Cari'.
  • Akan jelas apakah produk tersebut sdh terdaftar atau belum
  • BENAR atau TIDAK? telepon saja HALOBPOM di 1500533


CEK PRODUK APAKAH SUDAH HALAL DI MUI/LPPOM:


  • Lihat kemasan produk apakah sudah ada?
  • Bukalah http://halalmui.org
  • Klik 'SEARCH HALAL PRODUCT'.
  • Pilih NAMA PRODUK/NAMA PRODUSEN/NOMOR SERTIFIKAT, Ketik NAMA PRODUK/NAMA PRODUSEN/NOMOR SERTIFIKAT, lalu tekan Cari.
  • Atau cukup SMS ke 98555, ketik HALAL merk. Contoh untuk kecap bango, ketik HALAL BANGO, krim ke 98555.
  • Aplikasi Halal MUI (untuk yang satu ini saya belum mendownload dan mencoba)
Mengingat Ketua Umum MUI Pusat langsung yg Mengetuai DEWAN PENASIHAT LPPOM/HALAL MUI, masih Ragukah kita dengan Pimpinan Ulama kita? Dan juga segala upaya yg dikerahkan petugas LPPOM yg mninggalkan anak istri untuk mngecek kehalalan stiap produk di sekitar Anda satu persatu?


Semoga bisa bermanfaat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar