Yang saya resahkan adalah, mudahnya berita/broadcast hoax beredar, terutama tentang makanan-minuman-kosmetik yang dikatakan belum terdaftar BPOM kah, haramkah, mengandung berbagai zat berbahayakah. Hati ini gregetan, kening berkerut, jempol kanan bergetar ingin mengetik komen....;p Hebatnya lagi, hoax tetap bermunculan walau sudah ditangkis dengan berbagai info yang memperjelas bahwa Setiap hoax tersebut dusta. Tapi tetap saja, berita dusta itu muncul lagi muncul lagi.
gregetan..jadinya gregetan..*sing
Nah, daripada gemas sendiri, saya rangkum sendiri 'penangkal' untuk berita hoax tersebut dengan info sbb:
CEK PRODUK APAKAH SUDAH TERDAFTAR DI BPOM:
- Lihat kemasan produk,lihat Nama Produk/Merk/ No registrasi yg ada (contoh, kecap Merk Bango No reg MD 257210002217, You C1000 no reg SL 061600251)
- Bukalah http://cekbpom.pom.go.id
- Pada kolom 'cari' pilihlah NO REGISTRASI/NAMA PRODUK/MERK/dll yg ada.
- Ketik NO REGISTRASI/NAMA PRODUK/MERK, lalu tekan 'Cari'.
- Akan jelas apakah produk tersebut sdh terdaftar atau belum
- BENAR atau TIDAK? telepon saja HALOBPOM di 1500533
CEK PRODUK APAKAH SUDAH HALAL DI MUI/LPPOM:
- Lihat kemasan produk apakah sudah ada?
- Bukalah http://halalmui.org
- Klik 'SEARCH HALAL PRODUCT'.
- Pilih NAMA PRODUK/NAMA PRODUSEN/NOMOR SERTIFIKAT, Ketik NAMA PRODUK/NAMA PRODUSEN/NOMOR SERTIFIKAT, lalu tekan Cari.
- Atau cukup SMS ke 98555, ketik HALAL merk. Contoh untuk kecap bango, ketik HALAL BANGO, krim ke 98555.
- Aplikasi Halal MUI (untuk yang satu ini saya belum mendownload dan mencoba)
Semoga bisa bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar